Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ada 2 Artis Lain Terlibat, Ini Fakta Baru Kasus Prostitusi yang Menjerat 2 Artis Berinisial ST & MA

Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.

Editor:
today.line.me/id/pc/article/Mengungkap+Tabir+Bagaimana+Bisnis+Prostitusi+Online+Berjalan+Salah+Satunya+Menggunakan+Twitter-ePN36D
Ilustrasi Prostitusi Online Mahasiswa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkut ini deretan fakta baru kasus prostitusi yang menjerat 2 artis berinisial ST dan MA.

Sebelumnya artis dan selebgram berinisial ST dan MA dikabarkan diciduk polisi.

Menurut informasi yang ada, keduanya diciduk karena dugaan kasus prostitusi online.

Mereka diamankan polisi bersama dengan 2 pelaku lain yang merupakan mucikari dan pelanggan.

Keempatnya ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.

Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Polisi sita 5 barang bukti

Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.

Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

Ditangkap karena laporan masyarakat

Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved