Pilkada Sulut
Jika Terpilih, CEP-Sehan Akan Legalkan Pertambangan Rakyat
Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan) berkomitmen akan melegalkan pertambangan rakyat
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan) berkomitmen akan melegalkan pertambangan rakyat jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
"Sebetulnya ada regulasi yang bisa melegalkan wilayah pertambangan rakyat. Hanya saja itu tidak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut," kata Christiany Eugenia Paruntu, Jumat (27/11/2020).
Menurut dia, di Provinsi Sulut ada beberapa wilayah yang memiliki area pertambanhan rakyat seperti di Dumoga Raya, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Jika CEP-Sehan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2026, aktivitas pertambangan rakyat di Sulut bisa dilegalkan," kata Ketua DPD I Golkar Sulut itu.
Baca juga: Olly-Steven Sambangi Boltim Ketemu Habib Abu Bakar, Disambut Ribuan Warga
Baca juga: Dua Minggu Operasi Miras, Polres Minsel Amankan 501,9 Liter Cap Tikus
Baca juga: Tiga Guru Honorer di Tomohon Lolos Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tetty sapaannya mengakui bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang menggantungkan harapan hidupnya pada pertambangan rakyat. Maka sudah menjadi tugas dari pemerintah supaya kelompok masyarakat itu bisa mendapatkan kesejahteraan.
Penutupan tambang rakyat oleh pemerintah saat ini, itu sangat menyakiti hati rakyat. Tugas pemimpin adalah bagaimana memenuhi kebutuhan rakyatnya.
"Sekali lagi kami CEP-Sehan berkomitmen melegalkan tambang tradisional yang ada di Sulawesi Utara (Sulut)," pungkasnya.
Baca juga: Investasi Aman di Tengah Pandemi Covid-19, Tabungan Emas Pegadaian Solusinya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-tim-pemenangan-cep-sehan-minta-pendukung-jangan-terpancing.jpg)