PPPK
Tiga Guru Honorer di Tomohon Lolos Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Sedikitnya terdapat 3 guru honorer di Kota Tomohon yang bisa sedikit bernafas lega
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sedikitnya terdapat 3 guru honorer di Kota Tomohon yang bisa sedikit bernafas lega.
Sebab, ketiga guru honor tersebut dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dolvin Karwur, Jumat (27/11/2020).
"Untuk Guru honor ada 3 yang lolos PPPK dari total 320," ujarnya.
Baca juga: Investasi Aman di Tengah Pandemi Covid-19, Tabungan Emas Pegadaian Solusinya
Baca juga: Kapolda Sulut Perintahkan Kapal Patroli Polair BKO ke 3 Wilayah Kepulauan
Baca juga: Personel Polda BKO Pemungutan Suara di Daerah Jalani Rapid Test Hari Kedua, 11 Orang Reaktif
Dia menyebut untuk guru honor di Tomohon sejauh ini diberi gaji secara bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Pemberian gaji guru honor diberikan bervariasi, ada Rp 2 juta hingga 3 juta," sebutnya menambahkan untuk Total anggaran Rp 4,2 Miliar.
"Total anggaran tahun ini untuk pembayaran gaji guru honor yaitu Rp 4,2 Miliar," tandasnya. (hem)
Baca juga: Vicky Lumentut Ajak Semua Kader dan Simpatisan Bergerak Memenangkan Paslon JPAR-AI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: