Rudapaksa
Duda 73 Tahun Rudapaksa Siswi SMP 14 Tahun, Tersulut Cerita Pelaku Pertama 9 Pria Dewasa Ikut Gilir
Malang benar nasib perawan ini. Pasalnya, di usia belia, dirinya dijadikan pemuas nafsu 10 pria dewasa yang seharusnya melindunginya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Malang benar nasib perawan ini. Pasalnya, di usia belia, dirinya dijadikan pemuas nafsu 10 pria dewasa yang seharusnya melindunginya. Kejadian memilukan ini terjadi, karena lingkungan awalnya menganggap kejadian yang menimpa korban merupakan hal biasa.
Hingga tokoh masyarakat setempat mendengar dan melaporkannya ke kepolisian. Bahkan, kini dalam pendampingan wadah yang peduli akan kasus-kasus yang menimpa anak dibawa umur.

Ceritanya, seorang remaja berusia 14 tahun di Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Ironisnya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dirudapaksa oleh 10 pria dewasa yang masih tetangganya sendiri.
Bahkan, perbuatan bejat para pelaku sudah dilakukan selama setahun lebih.
Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun.
Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."
"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya, semua pelaku berusia dewasa," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Masyarakat Bolmong Raya Tambah Solid Dukung Olly Dondokambey - Steven Kandouw
Baca juga: Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya di Tempat Karaoke, Sudah Ingatkan Korban Namun Tak Digubris
Baca juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Terpopuler di Media Digital versi Humas
Berawal dari ikut acara memancing lalu dirudapaksa oleh kakek 73 tahun
Nasib malang yang dialami remaja itu berawal saat dirinya dirudapaksa oleh kakek berumur 73 tahun.
Saat itu, korban ikut dalam acara memancing di lokasi pemancingan berbayar di sekitar kampungnya bersama pria dewasa yang dikenalnya.
"Sesuai keterangan korban, awal mula pertama kali dirudapaksa oleh tetangganya yang sudah berumur 73 tahun."
"Saat itu korban dibawa ke rumah pelaku seusai acara memancing malam hari," kata Ato dikutip dari Kompas.com.
Atao menjelaskan, setelah pelaku merudapaksa korban di sebuah gudang rumahnya, korban diancam untuk tak menceritakan kejadian tersebut.