Edhy Prabowo Ditangkap
Kader Gerindra Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Fadli Zon Harap Kader PDIP Harun Masiku Ditemukan
Fadli Zon pun mengingatkan KPK soal pencarian Kader PDIP Harun Masiku. Edhy Prabowo sudah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK setelah ditangkap
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fadli Zon mengapresiasi langkah KPK setelah kader Gerindra Edhy Prabowo mundur dari Partai dan Menteri KKP.
Edhy Prabowo sudah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK setelah ditangkap Rabu (25/11/2020) dini hari.
Fadli Zon pun mengingatkan KPK soal pencarian Kader PDIP Harun Masiku.
Diketahui, Menteri Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.
Baca juga: Maradona; Legenda Sepakbola, Penikmat Pesta dan Perempuan, Kokain yang Menghancurkan Hidupnya
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Keputusan Edhy Prabowo tersebut rupanya mendapat apresiasi dari koleganya sesama partai, Fadli Zon.

Selain memuji Edhy Prabowo, Fadli Zon juga mengapresiasi kerja KPK.
Lebih lanjut, Fadli Zon berharap KPK segera menemukan politikus PDIP, Harun Masiku yang masih buron.
Diketahui, Harun Masiku masuk daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020.
Hampir setahun, politikus PDIP itu buron dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang juga menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI.
Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi," tulis Fadli Zon, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo Mengundurkan Diri Jadi Menteri KKP
Melansir Tribunnews.com, selain dari Waketum Partai Gerindra, Edhy Prabowo juga akan mengundurkan diri sebagai Menteri KKP.
Ia menegaskan bakal bertanggungjawab atas ulahnya, dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan."
"Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," jelasnya.
"Ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini."
"Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," lanjut Edhy Prabowo.
Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo Subianto
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Edhy menyampaikan permohon maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut, telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan Jokowi kepadanya sebagai Menteri KKP.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy, Kamis.
Tak hanya Jokowi, Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Edhy menyebut, Menteri Pertahanan itu merupakan mentor yang telah mengajarkan banyak hal kepadanya.
"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," ucap Edhy.
Edhy Prabowo dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB, dilansir dari Kompas.com.
Edhy tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange bersama 4 tersangka lainnya.
Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(TribunTernate.com, Tribunnews.com, Kompas.com)
SUMBER: https://ternate.tribunnews.com/2020/11/26/edhy-prabowo-jadi-tersangka-fadli-zon-beri-apresiasi-kpk-sekaligus-ingatkan-soal-harun-masiku?page=all
Penulis: Rohmana Kurniandari
Editor: Sri Handayani1