Disperindag Minahasa
Jelang Akhir Tahun, Disperindag Minahasa Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan di Pasar
- Pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Minahasa lakukan sidak sejumlah bahan makanan di Pasar Tondano
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Minahasa lakukan sidak sejumlah bahan makanan di Pasar Tondano.
Menurut Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Minahasa Pauldy Aguw saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemeriksaan 25 bahan makanan di Pasar Tondano sudah diambil sampelnya, tinggal menunggu hasil yang sementara diperiksa.
“Dari 25 sampel jualan yang kami periksa ternyata semuanya tidak mengandung bahan pengawet seperti formalin, boraks dan zat pewarna,” kata Aguw, Kamis (26/11/2020).
Ia menambahkan, dampaknya sangat berbahaya sehingga kami dari dinas perdagangan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan makanan yang dipasarkan oleh sejumlah pedagang di Pasar Tondano.
Baca juga: Tetty Paruntu Janji Perbaiki Jalan Desa Koha Raya
Baca juga: Wali Kota Manado Lantik Satgas Khusus Covid-19 PPI Manado, dr Viena: Jangan Lupa 4M
Baca juga: Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga Minta Pemilih Pahami 15 Hal Baru saat Berada di TPS
“Rencananya kami akan lakukan pemeriksaan di beberapa pasar besar yang ada di kabupaten Minahasa dalam waktu dekat ini," katanya.
Beliau melanjutkan, pemeriksaan seperti ini sudah yang ketiga kalinya dan pemeriksaan saat itu sampai saat sekarang tidak ada hasil yang mencurigakan atau mengandung bahan kimia.
Formalin dan jenis pengawet lainnya memiliki bau menyengat, dapat menyebabkan iritasi mata, dan uapnya bereaksi cepat dengan selaput lendir hidung, tenggorokan, dan saluran pencernaan pada konsentrasi tinggi.
Senyawa kimia jenis formalin ini memiliki titik didih 90-100 derajat Celsius, pH 2,8-4,0 dan dapat bercampur dengan air, alkohol dan aseton.
Baca juga: Sekda Sonny Waroka : Penanganan Covid-19 Bakal Jadi Program Prioritas Pemkab Boltim Tahun 2021
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: