Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Edhy Prabowo Ditangkap

Fadli Zon Singgung Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Sorot Perlakuan Bu Susi, Sebuah Langkah Bijak

Sontak, warganet mendesak Fadli Zon untuk berkomentar terkait penangkapan sang Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Editor: Frandi Piring
zoom-inlihat foto Fadli Zon Singgung Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Sorot Perlakuan Bu Susi, Sebuah Langkah Bijak
Istimewa
Fadli Zon dan Edhy Prabowo

Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap," tulis Fadli Zon.

Kronologi penangkapan Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Informasi KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo itu beredar luas di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

KPK pun angkat bicara mengenai informasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi Pomolango Pimpinan KPK ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap adalah Menteri KKP Edhy Prabowo atau bukan, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," katanya.

Edhy Prabowo Minta Maaf : Saya Bertanggung Jawab Penuh Dunia Akhirat

Ditetapkan jadi tersangka, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved