Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CHORD dan LIRIK

Ditetapkan Sebagai Tersangka Rabu Malam, Jokowi Tunjuk Luhut Panjaitan Gantikan Posisi Edhy Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantika

Editor:
Foto via Tempo.co
Presiden Jokowi tanggapi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Edhy Prabowo.

Setelah Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari Rabu (25/11/2020).

jadi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan kosong.

Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi terkait ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan/Edhy Prabowo
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan/Edhy Prabowo (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/instagram @edhy.prabowo)

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.

Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.

Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Sementara, lanjut Adi, nama-nama seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Edhy Prabowo akan berperan sebagai defender.
Sementara, lanjut Adi, nama-nama seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Edhy Prabowo akan berperan sebagai defender. (ISTIMEWA)

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved