Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Dendam karena Kerap Dianiaya, Istri Nekat Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta untuk Bunuh Suaminya

Terjadi pembunuhan berencana yang dilakukan sang istri. Diketahui Istir menyewa pembunuh bayaran untuk bunuh suaminya sendiri.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Tempo.co/ist
Ilustrasi pembunuhan 

"Pelaku (Dian) bercerita ke adiknya yang juga jadi tersangka, Gugun Gunawan (20).

Setelahnya mereka berniat membunuh korban dengan mencari pembunuh bayaran," tuturnya.

Arie menyebut berdasar keterangan Dian dan Gugun tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil meringkus dua pelaku pembunuh bayaran, FFN (16) dan RS (17).

Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.

"Kedua pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100 juta untuk membunuh korban.

Keempat pelaku saat ini kita sudah amankan dan ditahan," lanjut Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 353 KUHP tentang Penganiayaan secara berencana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Barang bukti dalam penetapan tersangka di antaranya golok yang digunakan FFN dan RS saat membacok Lucky secara membabibuta hingga kritis. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/25/istri-di-kramat-jati-sewa-pembunuh-bayaran-buat-habisi-suami.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved