Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Edhy Prabowo Ditangkap

Susi Pudjiastuti Sudah Curiga Janggal Ekspor Benih Lobster Kebijakan Edhy Prabowo, Ada yang Terpilih

KPK pun angkat bicara mengenai informasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut. Susi Pudjiastuti sudah curiga ada kejanggalan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP Edhy Prabowo. 

"Prioritas pertama itu budidaya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya.

"Pertama harus punya kemampuan berbudidaya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak. Enggak bisa," seru Edhy.

Lemahkan semangat budidaya Namun, menurut nelayan lobster asal Lombok Timur, Amin Abdullah menyatakan,

Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 yang mengakomodir ekspor dan budidaya hanyalah kamuflase.

Menurutnya, Permen ini lebih menitikberatkan pada ekspor benur alih-alih budidaya.

Hal itu terlihat dari adanya beberapa eksportir yang sudah lenggang mengekspor benur padahal belum ada realisasi budidaya.

Pasalnya menurut Juknis yang diterbitkan KKP, calon eksportir boleh mengekspor benur jika eksportir melakukan kegiatan budidaya dan sudah panen berkelanjutan.

Eksportir juga harus melepas hasilnya sebanyak 2 persen.

"Pertanyaan kita adalah, sejak Mei sampai hari ini (peraturan diterbitkan) baru 1 bulan, sementara kegiatan budidaya pengalaman kami di Lombok, butuh 8-12 bulan.

"Itu baru menghasilkan 150-200 gram. Darimana ini kok bisa teman-teman eksportir ekspor benih sementara Permen berbunyi seperti itu?," tanya Amin dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020).

Sikut-sikutan

Dibukanya keran ekspor benih lobster ini membuat para eksportir benih lobster alias benur bersikut-sikmerekrut nelayan.

Mereka kerap meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nelayan untuk didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para calon eksportir ini mendapat jatah ekspor benur.

Sebab salah satu ketentuan diizinkannya ekspor adalah mengajak kerja sama nelayan tradisional.

"Saya sampaikan fakta di lapangan, semua perusahaan ini, turun ke lapangan untuk mendata nelayan, mencari KTP nelayan dalam rangka mencari kuota untuk dapat ekspor benih," tutur Amin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved