Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Sederet Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo di KKP, Ada yang Dikritik Susi Pudjiastuti dan Dihapus

Dikritik Susi Pudjiastuti, berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri KKP RI Edhy Prabowo dan Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. 

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan.

Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut.

Yang diperlukan saat ini adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, dan meningkatkan budidaya perikanan.

"Kalau hanya sekadar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan).

Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing, tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," kata Edhy di Menara Kadin, Jakarta, 18 November 2019.

Bukannya menenggelamkan, Edhy Prabowo justru akan menghibahkan kapal-kapal ikan kepada nelayan sesuai kemampuannya.

Inisiatif tersebut berdasarkan koordinasinya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kejaksaan Agung.

"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua. Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan.

Tapi, kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.

Edhy sendiri sempat menyebut tujuh kapal pencuri ikan yang sebaiknya dihibahkan saat kunjungan ke Pontinak.

Adapun kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa enggak saya serahkan ke sana.

Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Menteri KKP Edhy Prabowo dalam keterangan resminya.

Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak.

Kasus Menteri KKP ditangkap KPK masih terus didalami komisi anti-rasuah tersebut. 

Kritikan Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster

Kecurigaan Susi Pudjiastuti

Soal pembukaan izin ekspor benih lobster sebenarnya sudah diprotres banyak pihak.

Termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Selama ini Susi dikenal lantang menentang kebijakan ekspor benih lobster.

Sebelumnya Susi juga mempertanyakan kebijakan Edhy Prabowo.

Susi mempertanyakan izin ekspor benih lobster yang sudah diberikan kepada 9 perusahaan terpilih.

“Apa hak 9 perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014-2019,” kata Susi di akun twitternya pada Kamis, 28 Mei 2020.

Susi Pudjiastuti pun menulis, “laut masa depan bangsa!!! Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini??? Kenapa???.” Terakhir, Susi menulis, “siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk dapat privilege? Kok bisa?”

Meski demikian, sejak 12 Mei 2020, Edhy Prabowo sudah membeberkan alasan pemberian izin ekspor benih lobster sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Aturan ini kemudian menganulir larangan ekspor di era Susi.

Saat itu, Edhy menegaskan perubahan aturan tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam.

"Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut Edhy, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya.

Ditambah lagi, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan.

"Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam.

"Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan."

(Kompas.com)

https://money.kompas.com/read/2020/11/25/090603726/4-kebijakan-kontroversial-menteri-edhy-prabowo-yang-ditangkap-kpk?page=all#page2

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Masih Ingat? Ini 4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK , https://jateng.tribunnews.com/2020/11/25/masih-ingat-ini-4-kebijakan-kontroversial-menteri-kkp-edhy-prabowo-yang-ditangkap-kpk?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved