Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkotika

Oknum Anggota Polisi Berpangkat Briptu Nyambi Jualan Narkotika Jenis Ekstasi

Oknum polisi berinisial AA (25) berpangkat Briptu. Tiga rekannya sesama pengedar narkoba, HE (24), RV (22), dan ON (30).

Editor: Rizali Posumah
net
Ilustrasi Polisi - Oknum polisi berinisial AA (25) berpangkat Briptu ditangkap karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis ekstasi. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim tidak dapat menemukan barang bukti apapun dari tersangka AA. Hanya saja dari hasil interogasi, tersangka AA mengaku memesan pil ekstasi melalui tersangka ON," kata Nandang.

Tak lama setelah itu, petugas menangkap tersangka ON. Namun, barang bukti juga tidak ditemukan.

Keempat tersangka digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pakai Seragam Polisi Pangkat AKP di Medsos, Pria Paru Baya Ditangkap, Tujuan Cari Perhatian Wanita

Baca juga: Petugas Lipat dan Sortir Surat Suara Harus Dirapid Test

Baca juga: Pesan Mendalam di Balik Pengakuan Meghan Markle yang Alami Keguguran: Menyaksikan Hati Suami Hancur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pengedar Tertangkap Jual Pil Ekstasi, Ternyata Didapat dari Oknum Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved