Kasus Narkotika
Oknum Anggota Polisi Berpangkat Briptu Nyambi Jualan Narkotika Jenis Ekstasi
Oknum polisi berinisial AA (25) berpangkat Briptu. Tiga rekannya sesama pengedar narkoba, HE (24), RV (22), dan ON (30).
"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim tidak dapat menemukan barang bukti apapun dari tersangka AA. Hanya saja dari hasil interogasi, tersangka AA mengaku memesan pil ekstasi melalui tersangka ON," kata Nandang.
Tak lama setelah itu, petugas menangkap tersangka ON. Namun, barang bukti juga tidak ditemukan.
Keempat tersangka digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pakai Seragam Polisi Pangkat AKP di Medsos, Pria Paru Baya Ditangkap, Tujuan Cari Perhatian Wanita
Baca juga: Petugas Lipat dan Sortir Surat Suara Harus Dirapid Test
Baca juga: Pesan Mendalam di Balik Pengakuan Meghan Markle yang Alami Keguguran: Menyaksikan Hati Suami Hancur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pengedar Tertangkap Jual Pil Ekstasi, Ternyata Didapat dari Oknum Polisi"