Edhy Prabowo Ditangkap
Edhy Prabowo Ditangkap KPK Setelah Dua Minggu yang Lalu Pamit, Prabowo Suruh Anak Buah Lakukan Ini
Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan anggota Partai agar menunggu arahan terkait penangkapan Edhy Prabowo. Presiden Jokowi dukung KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah mendapat kabar Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/20) pagi tadi.
Prabowo Subianto langsung memberikan instruksi kepada kader Partai Gerindra terkait penangkapan Edhy Prabowo.
Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto soal penangkapan kader Partai Gerindra
sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dasco mengatakan, Prabowo menginstruksikan untuk menggunakan informasi lebih lanjut dari KPK.
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco dari sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan hal tersebut, Dasco mengatakan, partainya belum bisa mengomentari lebih lanjut terkait ditangkapnya Edhy Prabowo karena masih menunggu informasi valid dari KPK.
"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi ekspor benur dalam penangkapan Edhy ini, Dasco juga mengatakan belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.
Namun, ia mengaku sempat berkomunikasi dengan Edhy Prabowo sebelum Menteri KP itu berangkat ke Amerika Serikat.
"Dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ucap Dasco.
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.