Indonesia Lawyers Club
Di ILC Fadli Zon dan Arteria Dahlan Debat Panas Bicara Habib Rizieq dan Anies: Pak Anda Menyesatkan
Debat panas Arteria Dahlan dan Fadli Zon di ILC tadi malam Selasa (24/11/20). Adu mulut gara-gara Anies Baswedan dan Habib Rizieq: "Anda menyesatkan"
TRIBUNMANADO.CO.ID - Serunya debat panas dua politisi terjadi di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) tv One tadi malam, edisi ILC Selasa 24 November 2020.
Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dan politisi Gerindara Fadli Zon beradu argumen saat menyinggung polemik kedatangan Habib Rizieq Shihab dan pemanggilan Anies Baswedan ke kantor polisi.
Bahkan, Arteria Dahlan dan Fadli Zon saling menyindir satu sama lain.
Keseruan terjadi saat keduanya beradu argumen sampai dipotong oleh narasumber lainnya.
Keduannya menjadi narasumber dan berkesempatan hadir dalam acara ILC tv One edisi Selasa 24 November 2020 tadi malam.
(Foto: Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dan politisi Gerindara Fadli Zon debat beradu argumen di ILC Selasa 24 November 2020 malam./YouTube Indonesia Lawyers Club tvOne)
Dalam siaran ILC tv One edisi Selasa 24 November 2020 tersebut, topik yang diangkat menjadi judul ILC di Tv One yakni terkait dengan polemik pencopotan gubernur dan kepala daerah.
Terutama kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui, polemik tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian
membuat sebuah pernyataan terkait pencopotan gubernur dan kepala daerah dalam kaitannya dengan penegakan protokol kesehatan.
Nah, dalam tayangan program acara Tv yang dikenal juga dengan nama lain Indonesia Lawyers Club tersebut,
Arteria Dahlan yang menjadi pembicara ILC Tv One tersebut mengaku prihatin atas polemik tersebut.
“Saya prihatin sedih energi anak bangsa terkuras untuk satu permasalahan yang tidak harus dipolemikkan,’‘ ujar Arteria Dahlan di panggung ILC Tv One di siaran ILC terbaru, Selasa 24 November 2020.
Ia menilai, instruksi Mendagri Tito Karnavian terkait penegakan protokol kesehatan tersebut bukanlah berfokus kepada pencopotan kepala daerah.