Pangdam Jaya Tak Takut
Turunkan Baliho, Pangdam Jaya: Dulunya Tukang Koran, Misalnya Dicopot Gara-gara ini, Saya Gak Takut
Walaupun banyak dari para pendukung Habib Rizieq menyindir Pangdam Jaya terkait tindakannya. Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak takut.
Dudung meyakini langkah yang ia ambil sudah sesuai dengan aturan.
Ia menuturkan tak hanya baliho Habib Rizieq saja yang diturunkan melainkan baiho lain yang juga ilegal.
Hal itu ia lakukan untuk membantu pemerintah daerah.
FPI Curigai Jokowi sebagai Dalang Pencopotan Baliho
Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.
Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo sebagai dalang pencopotan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.
Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Menurut Munarman, pencopotan baliho terolong kategori OMSP.
Dengan demikian, menurut Munarman, TNI bergerak atas keputusan politik negara.
"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.
Pangdam Jaya: Kalau Perlu, Bubarkan FPI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mulai gusar dengan FPI.