Terkini Nasional
Siswa SMA Tewas Dibunuh, 10 Orang Tersangka Termasuk Pasutri, Motif Asmara Orang Ketiga Tersingkap
10 orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan seorang siswa SMA di Bajeng, Sulawesi Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - 10 orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan seorang siswa SMA di Bajeng, Sulawesi Selatan.
Dua di antaranya adalah sepasang suami istri (pasutri), bahkan kedua pasutri ini adalah otak utama pelaku pembunuhan ini.
Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswa SMA di Bajeng berinisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020).
Rekonstruksi itu dihadiri Kasi Pidum Kejari Gowa Arifuddin dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.

Kegiatan rekonstruksi juga menghadirkan 10 pelaku kemudian melakukan reka ulang adegan per adegan.
Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 24 adegan dilakukan 10 tersangka sesuai peran masing-masing.
Dalam rekons itu pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan otak pelaku yakni Fa dan Ad memeragakan dari awal kasus hingga menghabisi nyawa MA pelajar SMA.
"Tadi telah dilakukan rekonstruksi apa yang diperankan ke 10 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Sudah jelas perananya masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.
Dia menjelaskan, FA selaku pelaku utama menikam korban menggunakan badik tepat pada adegan 21.
berinisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020)
FA menikam korban tepat pada bagian perutnya satu kali tusukan.
Dia mengungkapkan, sebelum peristiwa itu, FD sudah memanggil temanya untuk berkumpul dan menuju ke TKP di Bajeng pinggir parit.
AD saat itu sampai terlebih dahulu di TKP dan memanggil korban (MA)
Sementara, tersangka FD dan rekanya telah siap berjaga disekitar TKP.
Menurutnya, sampainya MA di TKP, AD pun dihampiri sehingga AD berteriak minta tolong.
Usai mendengar suara AD, FD bersama dua rekanya pun menghampiri korban dan melancarkan aksinya.