Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Millen Cyrus

Putar Video Detik-detik Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Feni Rose: Dulu Dia Ingin Bahagiakan Keluarga

2018 lalu Millendaru sempat berjanji akan membuktikan diri bisa sukses dan bisa membahagiakan orang tuanya.

instagram @millencyrus/YouTube Trans TV Official
Detik-detik Millen Cyrus atau Millendaru ditangkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditangkapnya Millendaru atau Millen Cyrus gegara penyalahgunaan narkoba membuat orang-orang yang mengenalnya tak habis pikir.

Mereka seakan tak percaya jika keponakan Ashanty tersebut bakal terjerumus obat-obatan terlarang.

Feni Rose bahkan menyayangkan kasus yang kini menimpa Millen.

Hal tersebut Feni Rose ungkapkan setelah Millen tertangkap basah oleh polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11/2020).

Melalui kanal acara RUMPI pada Senin (23/11/2020), Feni Rose lantas membahas kabar Millen tersebut.

Feni Rose tak menyangka Millen terbukti positif menggunakan sabu-sabu.

Feni Rose pun menampilkan detik-detik penangkapan Millen.

"Millen Cyrus sabtu dini hari katanya tertangkap karena kasus narkoba, bersama barang buki berupa sabu, dan bahkan hasil pemeriksaan Millen itu positif sabtu," kaa Feni Rose.

"Diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria inisialna J," imbuhnya.

"Ini ada video detik-detik penangkapannya," tandasnya.

Detik-detik penangkapan Millen
Detik-detik penangkapan Millen (Youtube TRANS TV Official)

Tampak jelas, polisi menggerebek kamar hotel yang ditempati Millen.

Saat digerebek, Millen tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrha.

Apalagi saat polisi mengamankan handphone miliknya, Millen hanya bisa menurutinya.

"Coba sini-sini ke depan semua, ini handphone saya amanin ya," ujar polisi.

Setelah melihat video tersebut, Feni Rose menyayangkan Millen malah mengonsumsi barang haram.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved