Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Millen Cyrus Terbukti Menggunakan Narkoba, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Akan Ditahan di Sel Pria

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) atau lebih dikenal Millen Cyrus (21) ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pers penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020). 

"Untuk semuanya jangan ditiru, jangan dekati narkoba," ujarnya.

Dikabarkan bahwa Millen ditangkap di sebuah hotel dengan seorang pria berinisial JR.

Belum diketahui apa yang dilakukan oleh mereka di sana.

Namun dari hasil tes urine, hanya Millen yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai."

"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Narkoba, Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Pria

https://wow.tribunnews.com/2020/11/23/ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-narkoba-millen-cyrus-akan-ditahan-di-sel-pria?page=all

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved