Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Heran Polisi Belum Memastikan Gisel atau Bukan Pemeran Video Syur Viral, Enggan Panggil Pria

Entah mengapa pemeriksaan kasus video syur mirip Gisel masih simpang siur. Kini kabarnya polisi masih mendalami terkait

Editor: Aswin_Lumintang
instagram Via TribunMedan.com
Postingan Foto Seorang Wanita Mengaku Mirip Gisel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah mengapa pemeriksaan kasus video syur mirip Gisel masih simpang siur. Kini kabarnya polisi masih mendalami terkait sosok pemeran dalam video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangakan, polisi telah memanggil saksi ahli forensik untuk mengungkap sosok pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial itu.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Kolase Istimewa/Tribunnews)

Meski begitu, hingga saat ini hasilnya belum keluar dan pihaknya juga tengah menantikan hasilnya.

"Sampai dengan hari ini penyidik masih mendalami, ahli forensik sudah kita lakukan pemanggilan,

dan dibantu memang khusus untuk mendalami wajah pelaku yang ada di situ," kata Yusri Yunus kepada awak media, seperti dilansir YouTube Beepdo, Selasa (24/11/2020).

Ia meminta publik untuk bersabar karena polisi saat ini juga terus bekerja.

"Sampai saat ini hasilnya masih kita menunggu, belum ada hasilnya. Kami penyidik juga masih menunggu, tidak bisa kita buru-buru," lanjut Yusri.

Baca juga: Link Live Streaming Liga Champions Rennes vs Chelsea, Akses Link SCTV di Sini

Baca juga: Samsung Galaxy M42 Sebentar Lagi Diluncurkan, Intip Bocoran Spesifikasi Lengkapnya

Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil dua untuk dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MN atas penyebaran video syur tersebut.

Sebagai tindak lanjut penetapan dua tersangka itu, polisi telah memanggil dua saksi dalam hal ini.

Satu saksi telah dilakukan pemeriksaan dan satu lagi kembali dilayangkan pemanggilan karena sebelumnya tidak bisa hadir.

"Dua saksi sudah kita panggil, satu sudah kita lakukan pemeriksaan, yang satu sudah kita layangkan lagi panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelas Yusri.

Pihaknya juga masih membuka kemungkinan terkait dengan adanya terangka lain dalam kasus ini.

Sebab penyebar pertama dalam video ini juga masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Dua tersangka itu inisialnya PP dan MN yang menyebarkan secara massif videonya. Penyebar pertamanya masih kita dalami, masih myprofiling siapa penyebar pertamanya," terang Yusri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved