Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Selalu Jawab Jujur saat Ditangkap, Bocah 8 Tahun Ini Kecanduan Mencuri hingga Buat Polisi Kewalahan

Seorang bocah 8 tahun buat polisi kewalahan. Diketahui bocah tersebut sering melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bocah 8 tahun buat polisi kewalahan.   

Diketahui bocah tersebut sering melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.

Namun terkait hal tersebut polisi tak bisa menahan bocah tersebut karena dibawah umur.

Baca juga: Pria ini Pulang Kampung Bawa Lari Perhiasan Emas Istri Siri, Ternyata Nikahi Wanita Lain

Baca juga: Sosok Aiptu Sakti Berambut Gondrong,12 Peluru Pernah Tembus, Kini Tersisa 3 Belum Diangkat di Tubuh

Baca juga: Kecelakaan Maut Adu Banteng, Dua Orang Tewas Setelah Motor RX King Bertabrakan dengan Truk

Ternyata ada cerita dibalik kelakuannya yang nakal.

Tingkah nakal bocah berusia 8 tahun yang mengidap kleptomania kini membuat pihak kepolisian kewalahan.

Pasalnya, Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, hampir setiap minggu mendapat laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko.

Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.

Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.

B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp 3.350.000.

B menyisakan uang Rp 350.000 lalu pergi begitu saja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved