Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab

Pemilik Lokasi di Megamendung Rizieq Shihab, Pemkab Takut Bubarkan Massa dari Luar, Dipanggil Polda

Kepolisian Republik Indonesia tidak main-main dengan setiap ormas yang dengan sengaja melakukan pelanggaran protap kesehatan

Editor: Aswin_Lumintang
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Rizieq Shihab saat menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Kepolisian Republik Indonesia tidak main-main dengan setiap ormas yang dengan sengaja melakukan pelanggaran protap kesehatan di masa pandemi Covid-19. Termasuk dengan Front Pembela Islam (FPI) yang sedang didalami Polda Jawa Barat terkait acaranya di Megamendung.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Rencana pemanggilan itu berkaitan dengan kegiatan di Megamendung, Bogor, yang dihadiri ribuan orang saat pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi masalah itu secara jelas.

"Nah ini yang akan kami dalami, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang."

"Itu yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ujarnya, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Berikut fakta-fakta terkait rencana pemanggilan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com himpun, Minggu (22/11/2020):

Waktu Pemanggilan

Masih dikutip dari laman yang sama, kepolisian akan melakukan gelar perkara sebelum memanggil Rizieq Shihab.

"Waktunya menunggu dulu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai."

"Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau bagaimana."

"Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," jelas Erdi.

Pihak Lain Dipanggil

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyapa para pendukungnya di Puncak Bogor. Ia disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyapa para pendukungnya di Puncak Bogor. Ia disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Penyidik akan me‎manggil ulang pihak panitia yakni FPI sebanyak dua orang.

Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved