Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Millen Cyrus Positif Narkoba? Sabu Jadi Barang Bukti, Polisi Sebut 'Urinnya Positif'

Pihak kepolisian telah membenarkan keponakan Ashanty tersebut positif narkoba dari hasil tes urin.

Editor:
Instagram Millen Cyrus
Millen Cyrus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut informasi yang ada, selebgram Millen Cyrus ditangkap aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pihak kepolisian telah membenarkan keponakan Ashanty tersebut positif narkoba dari hasil tes urin.

Kabar penangkapan Millen Cyrus dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta ketika dihubungi awak media, Senin (23/11/2020).

"Iya benar MMP atau MC kita amankan," kata AKBP Ahrie Sonta.

Millen Cyrus.
Millen Cyrus. ((Grid.id))

Ahrie Sonata juga membenarkan soal penangkapan Millen yang disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Ahrie Sonata mengatakan kalau penangkapan Millen terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Ya (kasus narkoba). Urinnya positif," ucap AKBP Ahrie Sonata.

Namun, mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, Ahrie Sonata belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.

Millen Cyrus
Millen Cyrus (instagram @millencyrus)

Saat Ditangkap Bersama Pria

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.

Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Sabu Jadi Barang Bukti

Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved