Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Listrik Gratis

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2020, WA 08122-123-123 atau via LOGIN WWW.PLN.CO.ID

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi token listrik gratis tersebut adalah golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Instagram @pln_id
Cara Klaim Token Listrik Gratis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pelanggan PLN masih bisa mengklai token/stimulus gratis untuk bulan November 2020.

Berikut ini kami sajikan langkah mudah untuk mengklaim stimulus token gratis dari PLN bulan November 2020.

Ada dua cara untuk mendapatkan stimulus gratis dari PLN

Seperti yang kita ketahui, PLN memberikan keringanan berupa token listrik gratis hingga potongan harga.

Token listrik gratis PLN adalah kompensasi yang diberikan pemerintah.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi token listrik gratis tersebut adalah golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan 450 VA akan mendapatkan listrik gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan, sedangkan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Untuk mendapatkannya, ada dua cara.

Cara yang pertama, yakni login web resmi PLN, www.pln.co.id.

Yang kedua, bisa dengan WhatsApp nomor 08122-123-123.

Baca juga: Polisi Kejar Dua Orang yang Ajak Millen Cyrus ke Hotel hingga Konsumsi Sabu-sabu, Berikut Sosoknya

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Instagram PLN, @pln_id:

Website

1. Buka situs www.pln.co.id.

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

4. Token Gratis akan ditampilkan di layar.

5. Memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Kirim pesan ke 08122-123-123.

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah pesan terkirim, akan muncul balasan otomatis dari PLN untuk mengikuti petunjuk.

Tribunnews.com diminta untuk mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123."

4. Setelah membalas dengan angka 1, PLN kemudian mengarahkan Tribunnews.com untuk memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA."

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Baca juga: TNI, Polri dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pengendara yang Melanggar Protokol Kesehatan

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX

Bulan : XXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Nah kamu tinggal masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.

Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.

Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

  • R1/450 VA (Gratis)
  • R1T/450 VA (Gratis)
  • R1/900 VA (Diskon)
  • R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

  • R1M/900 VA (Kode Mampu)
  • R1MT/900 VA (Kode Mampu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2020, via LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122-123-123

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved