Spanduk Rizieq Shihab
Spanduk Rizieq Shihab Tak Berizin Dicopot Satpol PP Kota Makassar
Spanduk pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab itu terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizaieq Shihab dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sabtu (21/11/2020).
Spanduk pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab itu terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang.
Berdasarkan penuturan Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud, spanduk Rizieq Sihab yang diturunkan tidak memiliki izin.
Penertiban spanduk Rizieq Sihab ini pun akan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
“Baru satu spanduk yang terpantau dan kita turunkan. Kita akan turunkan yang lain dengan cara persuasif humanis dan santun. Spanduk itu tidak berizin,” katanya, Sabtu.
Imam Hud mengungkapkan, pencopotan spanduk Rizieq Sihab di Kota Makassar ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Makassar.
“Sebelum TNI dan pihak lain turun tangan, lebih baik Satpol PP yang menurunkan lebih dulu agar persoalan tidak melebar dan menjadi polemik,” tuturnya.
Selanjutnya, baliho tersebut dibawa ke kantor camat Mamajang.
“Kita simpan spanduk itu di kantor camat Mamajang, kita mempersilakan pihak FPI jika ingin mengambilnya,” tandasnya.
Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu 22 November 2020: 5 Wilayah Potensi Hujan Petir
Baca juga: Korea Selatan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Mungkinkah Akan Jadi yang Terbesar?
Baca juga: Berikut Ini Besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2021 yang Resmi di Teken Gubernur Ridwan Kamil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Kota Makassar Copot Spanduk Rizieq Shihab Tak Berizin"