Penanganan Covid
Polisi Bertindak Tegas, Bubarkan Kerumunan Massa yang Ikut Kampanye Paslon Pilkada Minsel
Ratusan personel Polres Minahasa Selatan melakukan pembubaran kerumunan massa, Sabtu (21/11/2020) malam
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020, melakukan pembubaran kerumunan massa, Sabtu (21/11/2020) malam.
Massa simpatisan pendukung pasangan calon (paslon) peserta pilkada ini mengadakan konvoi di Jalan Trans Sulawesi serta Kawasan Boulevard Amurang.
"Sudah diimbau dan diingatkan agar tidak ada konvoi massa dalam setiap kegiatan pentahapan Pilkada, karena merupakan pelanggaran protokol kesehatan," kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon Minggu (22/11/2020)
Imbauan agar tidak melakukan konvoi tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/03/IX/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Baca juga: Jajaran Polres Minut Gelar Operasi Yustisi di Tambang Emas Tatelu
Baca juga: JGE-VB Andalkan Kekuatan 14 Kursi, CS-WL Optimis Koalisi Kerakyatan Bisa Raih Kemenangan
Baca juga: Pakai Helikopter, Olly Dondokambey Lakukan Ini di Pulau Lembeh Bitung
"Seluruh pasangan calon peserta Pilkada sebelumnya telah sepakat untuk patuh pada Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu kami minta para Paslon, simpatisan agar sama-sama peduli, taati protokol kesehatan ini," kata Kapolres.
Menurut dia Polres Minsel beserta jajarannya terus membuktikan komitmen untuk tetap menegakkan disiplin Protokol Kesehatan.
“Setiap agenda kegiatan Paslon peserta Pilkada yang tidak memiliki ijin dari Kepolisian apalagi ditemukan melanggar protokol kesehatan seperti mengundang massa yang menyebabkan kerumunan, maka kita memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” tambahnya.
Baca juga: MOR-HJP Akan Turunkan Biaya Sewa Kios di Pasar
Baca juga: Ini Upaya Joune-Kevin Tingkatkan Teknologi, Serta Layanan Informasi dan Komunikasi di Minut
Lanjut Kapolres Minsel, bahwa Polri mengacu pada asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto', artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi.
"Terkait penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan, khususnya pada pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak ini, yang dalam masa pandemi Covid-19,
Polri mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkas Kapolres.
Baca juga: Sosok I Ketut Adiputra Karang, Direksi Termuda BUMN yang Dikenalkan Erick Thohir, Karirnya Cemerlang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: