Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

4 Tahanan Melarikan Diri dari Penjara Markas Polisi, Terungkap Yang Dilakukan Selama 60 Hari

Selama satu bulan empat tahanan markas polisi melakukan usahanya untuk melarikan diri. Dan akhirnya berhasil. Hanya menggunakan kayu.

Ilustrasi Foto Istimewa
Ilustrasi - tahanan kabur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tembok penjara di markas polisi berhasil dijebol, 4 tahanan melarikan diri

Mereka hanya menggunakan sebilah kayu untuk menjebol tembok tersebut. 

Terungkap, ternyata membutuhkan waktu 60 hari untuk bisa melarikan diri. 

ILUSTRAI - 7 tahanan kabur dari Mapolsek
ILUSTRAI - 7 tahanan kabur dari Mapolsek (Ilustrasi Foto Istimewa)

Empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari penjara Polres Lumajang, Jumat (20/11/2020) pagi.

Empat tahanan ini kabur dengan cara menjebol tembok penjara menggunakan sebilah kayu.

Ilustrasi orang kabur melarikan diri
Ilustrasi orang kabur melarikan diri (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan empat tahanan itu masih ada saat Salat Subuh berjemaah.

"Setelah salat, semuanya wiridan atau berzikir. Saat itulah empat tahanan itu lolos," kata Masykur kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Masykur, empat tahanan itu sekitar sebulan mencari kelemahan tembok bangunan penjara.

"Kawasan sekitar situ kan gelap. Kemungkinan mereka membobol tembok menggunakan kayu itu sejak sekitar sebulan lalu," bebernya.

Dari empat tahanan itu, polisi sudah menangkap Ahmad Afandi di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Jember, tapi keburu tertangkap di Jatiroto," ungkapnya.

Saat ini polisi sedang mencari jejak tiga tahanan lainnya.

Sebelum kabur, empat tahanan itu meninggalkan surat yang berisi alasan mereka kabur.

Ilustrasi Jalan Keluar Tahanan
Ilustrasi Jalan Keluar Tahanan (Kompas.com)

"Maaf, numpang lewat. Kami rindu keluarga," terang Masykur menyebut isi surat tersebut.

Para tahanan itu meletakkan surat di lantai rumah warga yang dibobol, dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved