Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Sosok Kamaluddin, Suami yang Tikam Istri 20 Tusukan di Depan Orangtua, Ternyata Sudah Pengalaman

Baru bebas dari penajra, Kamaluddin (20), suami yang tega menikam istrinya bernama Selmi (14) hingga tewas di Bone, Sulsel.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: TribunTimur.com/Ist
Kamaluddin (20), suami yang tega menikam istrinya bernama Selmi (14) hingga tewas di Bone, Sulsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kamaluddin (20), suami yang tega tikam istri hingga tewas ternyata seorang resividis yang baru bebas.

Korban bernama Selmi (14) dibunuh Kamaluddin dengan luka 20 lebih tusukan pada bagian tubuh.

Aksi keji Kamaluddin dilakukannya setelah cekcok di depan keluarga mereka.

Kasus penikaman tersebut terjadi Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (20/11/2020) pukul 03.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson mengatakan, pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu.

"Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," katanya Jumat (20/11/2020).

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku Kamaluddin pernah menikam seorang hingga tewas.

Korbannya bernama Irwandi asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Merdeka pada Selasa 24 Januari 2017.

Sehari setelah kejadian, Kamaluddin ditangkap.

Ia kemudian dijebloskan ke penjara.

Barulah di bulan Maret dia bebas.

Namun, Kamaluddin kembali berulah. Ia menikam istrinya.

Ada 20 lebih luka tusukan yang ditemukan di tubuh istrinya.

Akibatnya sang istri Selmi meninggal ditempat.

Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sementara Kamaluddin masih buron.

Polisi masih terus melakukan pengejaran.

Motif penikaman pun belum terungkap.

Korban S (20), wanita yang ditikam <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/suami' title='suami'>suami</a>nya hingga tewas.

(Foto: Korban S (20), wanita yang ditikam suaminya hingga tewas./TribunTimur.com)

Kronologi Pembunuhan

Iptu Samson menuturkan, aksi penikaman bermula ketika pelaku

dan korban cekcok pada Kamis (19/11/2020) pukul 23.00 Wita.

Beruntung pertengkaran tersebut tak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh orangtua pelaku berinisial J dan tante pelaku berinisial N.

Namun, keduanya kembali cekcok pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.

Orangtua pelaku kembali melerai, akan tetapi sudah tak digubris.

Korban pun diancam akan ditikam, tetapi berhasil menghindar.

Korban S kemudian lompat dari rumah dan jatuh tersungkur di tanah.

Disaat itu, kata Samson, terduga pelaku melompat dan menikam korban berulang kali menggunakan badik.

"Awalnya cekcok, tapi berhasil dilerai. Namun, keduanya kembaki cekcok sampai terjadi penikaman yang menyebabkan S meninggal dunia," tuturnya.

Usai melakukan menikam istri hingga tewas, sang suami K melarikan diri.

Polisi hingga saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku.

"Kami masih mengejar pelaku," ucapnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya di Bone Ternyata Baru Bebas dari Penjara,Pernah Lakukan Aksi Serupa, https://makassar.tribunnews.com/2020/11/20/suami-tega-habisi-nyawa-istrinya-di-bone-ternyata-baru-bebas-dari-penjarapernah-lakukan-aksi-serupa.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved