Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Soal Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Saat Masa Pandemi, ini Arahan Satgas Covid-19

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (04/02/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah sekitar 9 bulan siswa sekolah di berbagai jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi diliburkan karena pandemi Covid-19.

Sebagian sekolah di sejumlah daerah sempat menggelar belajar tatap muka di sekolah secara terbatas. Sebagian lainnya tetap libur sesuai kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Kabar terkini, hari ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan kewenangan kpada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Sementara Menunggu Vaksin, Sampai Nanti Sudah Ada Tetap Harus Disiplin 3M

Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada bulan Januari 2021.

"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka. Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning yang melakukan pembelajaran tatap muka.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

  Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lain, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dalam koordinasi dengan Kemendikbud, Satgas menekankan, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.

Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.

"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa panemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," tegas Wiku dalam keterangannya, Kamis (18/11/2020).

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lain, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dalam koordinasi dengan Kemendikbud, Satgas menekankan, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.

Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.

"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," tegas Wiku dalam keterangannya, Kamis (18/11/2020).

Siswa Mulai Terbiasa Pakai Masker saat Belajar Dari Rumah
Siswa Mulai Terbiasa Pakai Masker saat Belajar Dari Rumah (Istimewa)

Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Tanggapan DPR

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut pemerintah berencana akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka di Januari 2021.

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” ujar kata Huda kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah, karena pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif seiring minimnya sarana prasarana pendukung.

Seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata. Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.

“Di beberapa daerah siswa selama pandemik Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup. Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia Pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” katanya.

Ancaman loss learning ini, kata Huda tidak bisa dianggap remeh, di mana kondisi tersebut akan memunculkan efek domino, peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka.

“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” tuturnya.

Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.

Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.

“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tuturnya.

Huda meminta, pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, seperti ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” katanya.

Pemerintah, lanjut Huda juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.

Sesuai laporan WB, disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet.

Sedangkan 50 peraen sekolah di Indonesia belum mempunyai westafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemic ini.

“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” ucapnya.

Politikus PKB ini menegaskan Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini.

Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya kluster baru penularan Covid-19 di sekolah.

“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemrintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka," paparnya.

"Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” sambung Huda.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ini Arahan Satgas Covid-19 soal Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Saat Masa Pandemi, https://bangka.tribunnews.com/2020/11/21/ini-arahan-satgas-covid-19-soal-rencana-belajar-tatap-muka-di-sekolah-saat-masa-pandemi?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved