Putri Rizieq Shihab dan Suami Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polri, Ternyata Ini Alasannya
Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab menuai persoalan dan berbuntut panjang.
Acara yang dilaksanakan pada 14 November 2020 lalu itu dianggap melanggar protokol kesehatan.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut pun dipanggil penyidik Penyidik.
Baca juga: Cetak Gol dan Mau Selebrasi, Mantan Striker Timnas Indonesia Jatuh Lalu Meninggal Dunia
Baca juga: 12 Gadis Merantau ke Kota Niat Jadi ART Malah Dikurung di Mess Dijadikan Wanita Malam, Ini Pelakunya
Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polri.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.
"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.
"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini.
Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, Kombes Ahmad merincikan 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.