Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polwan Direkam Diam-diam Lagi Isap Sabu-sabu, Perekam Diburu Polisi, Videonya Beredar Hebohkan Warga

Oknum Polwan Polres Mesuji Lampung Aiptu DA viral karena videonya saat sedang nyabu tersebar.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Polwan Direkam Diam-diam Lagi Isap Sabu-sabu saat menyamar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib sial seorang polwan di Lampung direkam diam-diam saat isap sabu, videonya beredar berujung pencopotan.

Kanit Satnarkoba Polres Mesuji polwan Aipda DA harus merelakan jabatannya setelah rekaman video dirinya isap sabu beredar luas dan menghebohkan warga.

Aiptu DA dicopot dari jabatannya setelah videonya mengisap sabu terungkap ke publik dan menggegerkan warga Lampung.

(Foto: narkoika jenis sabu-sabu)

Meski Aiptu DA disebut sedang menyamar untuk mengungkap kasus narkoba, Kapolres Mesuji tetap mencopot oknum polwan yang dinilai berprestasi tersebut.

Polda Lampung kini tengah menelusuri siapa sosok yang merekam dan siapa sosok wanita yang terekam kamera bersama Aiptu DA.

Oknum Polwan Polres Mesuji Lampung Aiptu DA viral karena videonya saat sedang nyabu tersebar.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui sosok Polwan dalam video polisi nyabu adalah anggotanya.

Dalam rekaman video berdurasi 57 detik, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.

Oknum Polwan Aiptu DA tampak sedang mengisap bong sabu.

Aiptu DA yangmenjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji kini sudah dicopot dari jabatannya.

Fakta mengejutkan diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Alim terkait kasus sabu yang menjerat anggotanya, Aiptu DA.

Alim menyebut Aiptu DA yang menjabat Kanit Satnarkoba Polres Mesuji itu tengah melakukan penyamaran guna menangkap bandar narkoba di Desa Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Aiptu DA, polwan Polres Mesuji, mendadak menjadi perbincangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved