Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ridwan Kamil Diperiksa

Gara-gara Biarkan Rizieq Shihab Kumpul Massa di Megamendung, Ridwan Kamil Diperiksa 7 Jam

Kepolisian Republik Indonesia tak main-main dengan setiap pengumpulan massa yang berpotensi meningkatkan orang terpapar virus Corona.

Editor: Aswin_Lumintang
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia tak main-main dengan setiap pengumpulan massa yang berpotensi meningkatkan orang yang terpapar virus Corona.

Terakhir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dipanggil penyidik dan dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait kasus dugaan pelanggaran protokol acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ridwan Kamil memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/08/2020).
Ridwan Kamil memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/08/2020). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kang Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--hanya berstatus pihak yang dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Selama 7 jam diklarifikasi dengan 29 pertanyaan," kata Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Awi sebelumnya menyebutkan Emil dipanggil dalam statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, kerumunan acara keagamaan Habib Rizieq Shihab berada di wilayahnya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai gubernur Jawa Barat atau persis karena dia yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat," jelasnya.

Menurut Awi, penyidik juga meminta Kang Emil untuk menanggapi adanya kegiatan kerumunan dalam acara keagamaan Habib Rizieq.

Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kesilapanku Keegoanmu - Siti Nurhaliza, Aku Masih Setia Padamu

Baca juga: Gempa Bumi Pukul 09.14 WIB Sabtu 21 November 2020, Terjadi di Dekat Labuha

Termasuk, sikap pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak adanya kerumunan di wilayahnya.

"Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya memenuhi pemeriksaan Polri mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara keagamaan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020).

Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020).
Pemimpin FPI Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Kang Emil, diperiksa selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.07 WIB.

Dia juga tampak ditemani oleh sejumlah pejabat utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya sehat walafiat. Tadi saya selama kurang lebih 7 jam dari jam 10," kata Emil usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Emil menyampaikan kedatangan kali ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite penanggulangan Covid-19. Emil diklarifikasi terkait kasus kerumunan di Megamendung yang diadakan Habib Rizieq.

"Sebagai warga negara datang dimintai keterangan dalam kapasitas Ketua Komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar," jelasnya.

Baca juga: Kang Emil Tegaskan Sanksi Pemkab Bogor dan Panitia Acara Habib Rizieq di Megamendung

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang daerahnya otonom. Artinya, setiap Wali Kota dan Bupati memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan, pembangunan dan izin kegiatan.

Dengan kata lain, izin penyelenggaraan kegiatan keagamaan Rizieq Shihab di daerah tersebut merupakan wewenang dari pemerintah kabupaten Bogor.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))
"Berbeda dengan DKI yang tidak memiliki daerah otonom, maka jumlah Satgas Covid di Jawa Barat itu ada 27 di kota kabupaten dan satgas Covid-19 1 di Jawa Barat," ungkapnya.

Namun demikian, Emil tetap menyampaikan permintaan maaf jika di daerahnya masih belum maksimal dalam penanganan Covid-19. Dia mengakui penanganan Covid-19 di daerahnya masih naik dan turun.

"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jawa Barat yang kurang berkenan dan masih belum maksimal tentunya saya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan akan terus kita sempurnakan," tandasnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved