Terkini Nasional
Ketua RT Bacok Punggung dan Kepala Warga Hingga Tewas, Dipicu Gara-gara Ukur Tanah
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimy Marthin Simanjuntak, mengatakan, kejadian pembacokan dipicu perkara tanah milik salah satu peruasahaan
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dijerat pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjaran.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang golok dan satu set pakaian korban," tutupnya.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Anak dan Menantu Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan, Polri: Belum Ada Konfirmasi
Baca juga: VIDEO Viral Pernikahan Dengan Mas Kawin Sepasang Ikan Cupang
Baca juga: Promo JSM Indomaret Periode 20-22 November 2020, Susu Anak Harga Miring, Selengkapnya Cek Katalog!
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua RT Serahkan Diri ke Polisi Usai Bacok Orang Hingga Tewas di Bekasi, Ukur Tanah Jadi Pemicu