Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Kerumunan

Timbulkan Keramaian saat Daftar ke KPU, Gibran Rakabuming: Saya Siap Ditegur dan Mendapatkan Hukuman

Sebelumnya diketahui kepulangan Habib Rizieq Shihab sebabkan kerumunan yang menyebabkan jalanan sampai alami kemacetan.

Editor: Glendi Manengal
Twitter @gibran_rakabuming
Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui soal kerumunan sedang menjadi sorotan.

Sebelumnya diketahui kepulangan Habib Rizieq Shihab sebabkan kerumunan yang menyebabkan jalanan sampai alami kemacetan.

Terkait hal tersebut dari Gibran Rakabuming pun diungkit karena timbulkan keramaian saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

Baca juga: ISI Chat Whatsapp Gubernur Anies Terungkap : Kerahkan Petugas dengan Jumlah yang Banyak

Baca juga: Kecelakaan Maut, Jasad Para Korban Tak Berbentuk Lagi, Kepala Putus, Tabrakan Beruntun 12 Kendaraan

Baca juga: Nunung Beberkan Perlakuan Istri Sule Nathalie Holscher ke Adik-adik Rizky Febian dan Putri Delina

Gibran Rakabuming Raka, Calon Wali Kota Solo, menanggapi pernyataan

pengacara Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar soal keramaian yang timbul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020.

Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga menyatakan siap dihukum terkait pengumpulan massa.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur.

Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020). 

Kendati demikian, Gibran merasa sudah menaati peraturan.

Termasuk saat ada sekelompok orang yang mengantarnya ke KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.

Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi.

Sebelumnya diberitakan, Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved