Kasus Pembunuhan
Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Perempuan Usia 17 Tahun oleh Temannya
Seperti yang diketahui sebelumnya seorang perempuan tewas dibunuh. Terkait kasus tersebut pelakunya sudah tertangkap.
Kronologi
Dicky yang sudah berstatus sebagai tersangka itu mengungkapkan, ia membunuh korban dengan cara memukulinya.
Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel.
Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di hotel diwilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah DF tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).
Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.
Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.
"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.
kemudian diketok-ketok tidak ada respons.
Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.
Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).
Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.