DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Singgung Anies Baswedan: Tegas Tegas Tegas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi singgung Gubernur Anies Baswedan. Minta Gubernur harus tegas dalam menerapkan aturan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pascakerumunan kedatangan Habib Rizieq Shihab berujung pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka suara.
Prasetyo Edi Marsudi menyinggung pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Di mana, Anies Baswedan beserta sejumlah anak buahnya diminta klarifikasi terkait kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang berdampak pada kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi, karena Covid-19 ini bukan main-main."
"Sudah berapa banyak korban meninggal dunia, dan sudah berapa banyak keluarga yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo melalui pesan singkat, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid II, seluruh teknis pelaksanaan di lapangan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Karena itu, Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan.
Dalam hal ini, kata dia, DPRD DKI selalu mendukung upaya-upaya penegakan kepatuhan protokol kesehatan.
Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 bahkan sudah disahkan bersama Pemprov DKI Jakarta.
“Nah, ayo bareng-bareng menegakkan aturan, dan bareng-bareng kampanyekan disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.”
“Pokok selama masa pandemi harus tegas, tegas, tegas, sudah itu saja,” tambah politisi PDIP ini.
Anies Baswedan berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 09.45 WIB hingga 19.20 WIB.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik."
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam.