Video Mirip Gisel
Hal Disembunyikan Terkuak, Pakar Mikro Ekspresi Sorot Perbedaan Sikap Gisel
Pakar Mikro Ekspresi pun menyorot perbedaan sikap Gisel terhadap dua isu sama yang menimpanya dan menyimpulkan ada 3 kemungkinan.
Seperti diketahui, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020).
Gisel menjadi saksi atas dua tersangka penyebaran video yang telah ditahan.
Kedua tersangka adalah pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial yakni PP (26) dan MN (24).
"Kemarin kapasitasnya saudari GA diundang sebagai saksi, saksi terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/11/2020).
"Pertama adalah saudara PP dan saudara MN, dia itu yang masif yang melakukan penyebaran."
Selain Gisel, pemerikasan akan terus dikembangkan dengan menggali informasi dari saksi saksi lain.
Termasuk saksi ahli forensik wajah, hingga saksi ahli IT.
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya masih akan memanggil dua saksi lagi yang masih ada kaitannya dengan dua akun penyebar sebelumnya.
"Ada beberapa saksi-saksi yang lain termasuk saksi ahli untuk alat bukti kita," ujar Yusri.
"Hasil pemeriksaan kemarin, kita masih akan panggil dua saksi lagi yang tersangkut dengan dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan."
"Kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu."
Yusri memastikan semua penyidikan bakal dilakukan secepat mungkin.
Namun, pihaknya tidak bisa membeberkan isi berita acara penyidikan Gisel kemarin.
"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik itu, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," kata Yusri.
Yusri menyampaikan, pengembangan pemerikasaan terhadap Gisel dan saksi-saksi lain nantinya juga bisa menjadi alat identifikasi untuk mengetahui pemain lelaki di dalam video asusila tersebut.