Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dihukum Adat, Pria Ini Dipaksa Pegang Besi Panas, Dituduh Berhubungan Badan Dengan Seorang Wanita

Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar

Editor: Finneke Wolajan
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria dipaksa memegang besi panas untuk membuktikan bahwa dirinya tak berhubungan badan dengan seorang perempuan.

Pria tersebut berinisial MA (29) pria asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (14/11/2020).

MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020). (Kompas.com/Nansianus Taris)

Peristiwa ini berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.

MYT mengatakan jika ia dan MA telah melakukan hubungan badan pada 12 Agutus 2020.

Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar.

Ia mengatakan jika tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.

Sumpah adat, dipaksa pegang besi panas Untuk membuktikan kebenaran ucapan WA, pihak lembaga adat menggelar sumpah adat dengan cara telapak tangan WA harus ditempel dengan besi panas.

Jika telapak tangannya terluka, maka ia dinyatakan bersalah. Jika telapak tangannya tidak terluka, maka pernyataan WA benar dan ia tidak bersalah.

Di hari kejadian, MA diminta datang ke kantor Desa Baomekot dan ia melihat besi ukuran 10 sentimeter yang dibakar dengan tempurung.

Ia lalu diminta untuk membuka telapak tangan dan besi panas seperti bara api diletakkan di telapak tangan WA.

Kepada wartawan, MA mengaku pasrah karena banyak warga di Kantor Desa Baemekot.

“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu.

Saya lihat mereka bakar besi ukuran 10 sentimeter dengan tempurung. Setelah besi panas seperti bara api, mereka meminta saya untuk membuka telapak tangan."

"Besi panas itu langsung ditaruh di telapak tangan saya. Akibatnya telapak tangan saya terluka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved