Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrakan Maut Motor dengan Mobil, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Terjadi kecelakaan di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone,  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Editor: Glendi Manengal
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone,  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor adan mobil yang terjadi pada Rabu  (18/11/2020).

Akibat kecelakaan tersebut satu orang tewas.

Baca juga: CATAT, Daftar Kode Aktivasi Paket Internet Murah Telkomsel, Lengkap dengan Cara Pakainya

Baca juga: Mau Lebih Sehat dan Bermanfaat Bagi Tubuh? Jangan Goreng Kentang Tapi Olah dengan Cara ini

Baca juga: Gading Marten Singgung Pemicu Perceraiannya dengan Gisel, Hal Buruk Terjadi saat Mereka Pulang Rumah


foto : Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Rabu (18/11/2020). Mobil vs Motor di Desa Lappo Ase Bone, Satu Tewas. (TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI)

Mobil vs Motor di Desa Lappo Ase Bone, Satu Tewas

Kecelakaan terjadi di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone,  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu  (18/11/2020) pagi. 

Kecelakaan ini melibatkan pengendara mobil dan pengendara sepeda motor

Dari informasi yang dihimpun pengendara sepeda motor tewas di tempat. Kondisi mobil rusak parah di bagian depan. 

Kanit Laka Lantas Polres Bone, Iptu Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar terjadi kecelakaan di Lappo Ase. Satu orang meninggal dunia," katanya. 

Siswanto mengatakan satu orang yang meninggal dunia adalah pengendara motor.

Jasad korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru. 

Sementara pengendara mobil saat ini menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Belum diketahui identitas korban kecelakaan dan kronologisnya.

Petugas Satlantas Polres Bone baru saja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved