Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Seorang Ayah Tega Bakar Anaknya Usia 4 Tahun, Pelaku Mengaku Usir Nyamuk dan Tak Sengaja Terkena

Ia beralasan, ingin mengusir nyamuk namun tak sengaja terkena anaknya.

Editor: Alexander Pattyranie
Foto: Polres Aceh Utara
Polisi menangkap pria yang membakar wajah anaknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LHOKSUKON – Seorang ayah tega membakar anaknya yang masih berusia empat tahun.

Ia beralasan, ingin mengusir nyamuk namun tak sengaja terkena anaknya.

Dikutip dari Serambinews.com (grup Tribunmanado.co.id), penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Reskrim Polres Aceh Utara terus menyelidiki kasus seorang ayah yang tega membakar wajah anaknya

yang masih balita (bawah lima tahun) dengan menggunakan api pada seikat daun kelapa kering.

Pria tersebut adalah R (48), asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang bekerja sebagai petani.

Sedangkan korban sang balita AB (4), dengan kondisi bisu atau tunawicara.

Parahnya lagi, kejadian hampir serupa juga pernah terjadi sebelumnya.

Kasus itu sendiri terjadi pada 16 September 2020, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 20 September 2020,

oleh nenek dari ibu korban.

Lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap.

“Pelaku telah ditangkap petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020.

Kini mendekam di rutan (rumah tahanan) Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara,

AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (17/11/2020).

Hasil visum petugas medis, terang Kasat Reskrim, korban mendapat sejumlah luka bakar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved