RUU Ketahanan Keluarga
RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Fraksi PDI-P, Golkar, PKB dan Demokrat
Diah Pitaloka, dari Fraksi PDI-P Diah menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga kembali dilangsungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR Rabu (18/11/2020) siang tadi.
RUU Ketahanan Keluarga ditolak keempat fraksi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.
Diah Pitaloka, dari Fraksi PDI-P Diah menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
Menurut Diah, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-P menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ujar Diah.
Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Ferdiansyah. Dia berpendapat tidak ada alasan khusus yang menyebabkan RUU Ketahanan Keluarga harus hadir.
Menurutnya, sebuah undang-undang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat secara luas.
"Kami Fraksi Golkar tidak melihat esensialitas dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut," kata Ferdiansyah.
Karena itu, Ferdiansyah menyatakan Fraksi Golkar menolak RUU Ketahanan Keluarga disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ia menegaskan, kedayagunaan dan kehasilgunaan suatu produk undang-undang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipikirkan secara matang.
"Berdasarkan kajian kami dan masukan-masukan serta mempertimbangkan secara mendalam dari berbagai kalangan, berbagai diskusi, maka Fraksi Golkar menyatakan untuk tidak sepakat atau menolak RUU Ketahananan Keluarga diajukan sebagai RUU inisatif DPR," tuturnya.
Empat fraksi lain yaitu PKS, PPP, PAN, dan Partai Gerindra setuju dengan RUU Ketahanan Keluarga. Anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa diketahui merupakan pengusul RUU tersebut.
Ada pula anggota Fraksi PAN Ali Taher dan anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid yang menjadi pengusul RUU Ketahanan keluarga.