Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Palsu

Polisi Sita Alat Pencetak Uang Palsu, Petani Kupang Tukar Uang di Timor Leste

Ini baru menarik. Seorang yang berprofesi petani namun memiliki keberanian untuk membuat dan mengedarkan uang palsu.

Editor: Aswin_Lumintang
tribunjabar/daniel andrean damanik
uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KUPANG - Ini baru menarik. Seorang yang berprofesi petani namun memiliki keberanian untuk membuat dan mengedarkan uang palsu. Kabarnya petani asal Kupang ini berencana menukar uang palsu yang dibuatnya di negara tetangga.

Hal ini terungkap setelah anggota Polres Kupang Kota menangkap seorang warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, NTT.

Anggota Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya merilis uang palsu sebanyak 443 lembar pecahan seratus ribu rupiah atau Rp. 44.300.000, Surabaya, Senin (25/3/2013). Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan dua pelaku berinisial SM dan SG beserta barang bukti berupa uang palsu setengah jadi dan printer.
Anggota Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya merilis uang palsu sebanyak 443 lembar pecahan seratus ribu rupiah atau Rp. 44.300.000, Surabaya, Senin (25/3/2013). Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan dua pelaku berinisial SM dan SG beserta barang bukti berupa uang palsu setengah jadi dan printer. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Ia memiliki uang palsu senilai belasan juta rupiah.

Polisi kemudian mengembangkan temuan itu dan berhasil menyita barang bukti lainya berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 353.500.000 beserta sebuah printer, kertas mencetak uang palsu, dan sebuah tas di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka merupakan seorang petani yang mencetak uang palsu ratusan juta rupiah secara otodidak.

"Uang palsu yang dicetak itu rencananya akan dibawa dan ditukar di negara Timor Leste," ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana saat menggelar rilis, di Mapolres Kupang Kota, dikutip dari Kompas TV, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kebakaran Tadi Malam, Mobil Nissan Latio Terbakar, Pengakuan Pengemudi: Percikan Api dari Kap Mesin

Baca juga: DAFTAR Harga Handphone Xiaomi Bulan November 2020, Lengkap dengan Spesifikasinya

Baca juga: Jokowi Marah Seolah Ada Kelompok Diatas Hukum, Istana Perintahkan Pencopotan Kapolda Metro-Jabar

 

Guna mengungkap lebih jauh kasus tersebut, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, di antaranya kerabat dan keluarga tersangka, serta saksi ahli.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petani Kupang Cetak Uang Palsu, Hendak Ditukar di Timor Leste, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/18/petani-kupang-cetak-uang-palsu-hendak-ditukar-di-timor-leste.

Editor: Eko Sutriyanto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved