Berita Minut
Pengamat: Kesalahan Pengelolaan Keuangan Jadi Masalah Pembayaran TKD ASN dan THL
Kalau tidak terjadi pembayaran TKD, publik khususnya anggota DPRD harus mengetahui hal ini.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh ASN dan THL di Pemkab Minut yang menuntut pembayaran TKD, Pengamat Kebijakan Publik Stefanus Sampe Ph.D menilai kalau sampai terjadi hal demikian berarti ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Sebab TKD sudah dianggarkan dan ditetapkan secara resmi dalam APBD secara sah dan diketahui oleh publik. Perlu dipertanyakan tentang pengelolaan anggaran ini apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak," jelas Sampe kepada Tribun Manado
Menurutnya, kalau tidak terjadi pembayaran TKD, publik khususnya anggota DPRD harus mengetahui hal ini. Karena disini, apabila terjadi pertukaran pos pembiayaan harus sepengetahuan DPRD dan masyarakat.
"Kalau tidak demikian berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan. Ini perlu diselidiki dan diungkap, kemana saja anggaran untuk TKD itu dialihkan," nilai Sampe.
Dikatakannya, dari anggaran tersebut perlu dipertanyakan apakah pertukaran pos anggaran ini sudah sesuai aturan atau tidak.
Mengingat pos anggaran TKD ini sangat urgen untuk ASN dan THL dan tidak dapat dialihkan untuk pos-pos lain termasuk untuk penanggulangan covid19.
"Oleh karena itu masalah ini perlu diperiksa dan diselidiki kalau didapati adanya pelanggaran hukum, maka oknum-oknum yang terlibat di dalamnya harus diperiksa dan diproses secara hukum," tandas Sampe. (Mjr).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 19 November 2020, Medan dan Banjarmasin Diprediksi BMKG Hujan Petir
Baca juga: DJ Dinar Candi Betah Gak Pake Busana di Kamar, Senang Aja Kayak Bebas Gitu Ini Istana Aku
Baca juga: Hotel di Manado Raih Sertifikat CHSE dan I do Care