Berita Seleb
Catherine Wilson Teriak Kesakitan saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Ditahan dan Tak Direhabilitasi
Awak media yang mencoba mendapat statementnya mengerumuni artis yang kerap disapa Keket itu. Seketika Keket teriak kesakitan.
"Ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," tutur Herlangga selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
"Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," jelasnya.
Catherine Wilson ditahan karena kasus penyalah gunaan narkotika.

Pada Juli 2020 Keket sapaan akrabnya diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pangakalan Jati, Cinere Depok.
Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa dua klip sabu dan alat hisap.
"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram. Berat bruto, kemudian ada alat bong, sedotan,
dan alat-alat lainnya yg digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ucap Herlangga.
Mengapa Tak Lagi Direhabilitasi?
Herlangga mengungkapkan alasan Catherine Wilson tak lagi menjalani rehabilitasi.
Artis 39 tahun itu saat ini ditetapkan sebagai tahanan Rutan Kelas I Depok atau yang sering disebut Rutan Cilodong.
Herlangga menuturkan bahwa keputusan untuk tidak merehabilitasi Catherine Wilson adalah keputusan dari jaksa penuntut umum.
"Kalo direhab atau tidak direhab, ini balik lagi ke wenangan dan pertimbangan penuntut umum," ujar Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
"Nah penuntut umum yang tadi memeriksa penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan alasannya adalah subyektif dan objektif," tambahnya.
Dalam alasan subjektif, pihak jaksa penuntut umum takut Catherine Wilson melarikan diri selama proses penahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/catherine-wilson-mengenakan-rompi-tahanan-di-mobil-tahanan-kejaksaan.jpg)