Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Mirip Gisel

5 Jam Diperiksa Terkait Video Syur Viral, Gisel Gak Berani Lakukan Ini hingga Tak Bertemu Tersangka

Seperti yang diketahui Gisel yang disebut pelaku penyebar dalam video syur yang viral di panggil polisi.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. 

Wanita yang akrab disapa Gisel itu menegaskan tidak bertemu dengan tersangka yang sudah ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

"Enggak, enggak ketemu," ucapnya.

Janda Gading Marten itu mengakui akan mengikuti proses hukum yang berlaku,

menjadi bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang baik.

Ketakutan hingga  Tak Berani Lakukan Ini

Setelah diperiksa selama lima jam, Gisella Anastasia tak mau banyak berkomentar.

Bahkan, ia tak mau membuka sedikit masker yang ia gunakan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu tak mau berkomentar ketika ditanyakan

soal kesiapannya jika menjadi tersangka nanti.

Gisella Anastasia memilih berjalan menuju mobilnya yang sudah terparkir di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Covid.. covid.. covid.. covid. Aku nggak bawa face shield sayang permisi ya maaf banget.. maaf... maaf sayang nggak berani buka (masker)," ujar Gisella Anastasia yang kemudian masuk kedalam mobilnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur atau

asusila diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial,

pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved