Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Ternyata Gaji per Bulan Jaksa Pinangki Lebih Besar dari Gaji Suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf

Adapun dalam kesaksiannya perwira menenanga polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.

Editor: Indry Panigoro
Instagram/Kompas TV
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis curhat sikap Pinangki Sirna Malasari di persidangan. 

"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.

Yogi pun mengaku bila Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.

Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.

"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi dalam persidangan.

Dalam isi brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.

Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.

Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.

Kuncinya hanya diketahui Pinangki sendiri.

"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia.

"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," katanya.

Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bagaimana rumah tangga dirinya yang dibangun dengan Pinangki kurang harmonis.

Terlebih dirinya sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena tugas kerja.

Saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.

Kerenggangan itu bermula pada tahun 2018 dan memuncak di tahun 2019.

"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik. Kami kurang komunikasi. Kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi dalam persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved