News
Predator Gadis Remaja Ditangkap, Terungkap Motif ML Kelabui Korban AA, Ketahuan Ibunya saat Bermain
Pelaku pelecehan kepada anak di bawah umur berinisial ML (49) di Kembangan, Jakarta merupakan penjaga honorer di RPTRA.
ML ditangkap Polsek Kembangan pada Sabtu (17/10/2020), berdasarkan laporan dari Ibu AA.
Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.
ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban,
sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya.
AA kemudian mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali.
(Foto: Ilustrasi gadis bermain HP./Goodhousekeeping/ Getty)
Mengetahui hal tersebut, Ibu dari AA langsung melapor polisi.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, pelaku mengiming-imingi uang kepada AA,
agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang
untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.
Karena perbuatannya, ML dikenakan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.