Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kakek dan Gadis Muda Tertangkap Basah Berhubungan di Bajaj, Warga Teriak Emosi: Hei Jangan di Sini

Aksi kakek dan gadis mesum di bajaj itu kepergok oleh warga dan direkam hingga videonya viral di media sosial (medsos).

Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar IGTV @viraland.id/Istimew
Kakek dan seorang gadis tepergok berbuat asusila di Bajaj. 

Setelah mengetahui, pihaknya akan mengumpulkan persyaratan untuk laporan ke Polres Jember.

“Kami inginnya ada efek jera dengan diproses hukum,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan Video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.

Pelaku dalam video tersebut diduga dilakukan oleh dokter ASN berinisial AM dan bidan dengan inisial AY.

Terancam Dipecat

Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.

“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.

Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.

“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.

Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.

Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.

Namun, belum menerima berkas yang formal. “Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved