Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar, Dilakukan Sejak Tahun 2012

Tak tanggung-tanggung, akibat aksi keduanya, kerugian yang diderita oleh seluruh korban mencapai hampir Rp 1 milar

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Ditreskrimsus Polda Jabar Berhasil mengungkap penipuan secara online yang dilakukan perempuan kakak beradik sejak tahun 2012. adapun korban yang terdata ada sekitar 92 pengusaha online baik personal maupun perusahaan di beberapa tempat, dengan total kerugian mencapai Rp. 700 juta lebih. 

Sama dengan saudaranya, dia juga mengirimkan bukti transfer fiktif.

Namun setelah dicek ke unit keuangan pusat dan admin perusahaan, uang dari tiga transaksi sejumlah Rp 24,7 juta tidak pernah masuk ke rekening perusahaan PT Giordano Indonesia.

Saat dihubungi, nomor pihak penjual justru diblokir.

Penjual pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Barat.

Diancam hukuman 12 tahun penjara

Tak hanya melakukan penipuan dengan bukti transfer fiktif, rupanya mereka berdua juga bekerja sama melakukan penipuan dengan memesan barang secara cash on delivery (COD).

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK)

Salah satunya akan mengaku sebagai kerabat pemesan kemudian membawa pergi barang dan tak kembali.

Erdi mengatakan, akibat aksinya, pelaku membuat para penjual rugi hingga hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Dari kegiatan mereka, kerugian hampir mencapai Rp 1 miliar, atau kurang lebih Rp 700 juta lebih," ucap Erdi.

Kakak beradik itu kini telah ditangkap oleh polisi.

Mereka dijerat dengan Pasal 51 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kakak Beradik Tipu 92 "Online Shop", Dilakukan Sejak 2012, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved