Bantuan Langsung Tunai
Jokowi Gelontorkan Rp 3,6 Triliun, Bantu 2.034.732 Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non-PNS
Menghadapi dampak pandemi Covid-19 di masyarakat Presiden Joko Widodo terus memberikan bantuan, stimulan yang bertujuan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menghadapi dampak pandemi Covid-19 di masyarakat Presiden Joko Widodo terus memberikan bantuan, stimulan yang bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Terakhir diinformasikan, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji kepada para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non-PNS.

BLT tersebut bisa didapatkan guru honorer hingga kependidikan non-PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020).
Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT ini, yakni mereka harus berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.
Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
"Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.
Baca juga: Nekat Pegang Pipi Istri Tentara, ASN Ini Dilapor ke Polisi
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Polman Periode 2014-2019, Pemeriksaan Dilakukan Tertutup di Polres
Baca juga: Jika Anda Konsumsi Keju, 8 Manfaat ini Bisa Anda Rasakan, Tapi Ingat Ada Juga 5 Efek Sampingnya Loh
Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada tenaga pendidik sebesar Rp 1,8 juta.
"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," katanya.
Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang.
Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.
Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Baca: Kabar Gembira! Menaker Sebut Akan Beri BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Begini Skemanya
BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Cair Rp500 Ribu, Ini Kategori Penerima dan Syarat Pencairannya |
![]() |
---|
114 KK di Desa Candi Rejo Telah Terima BLT Tahap Tiga |
![]() |
---|
59 KK Desa Paret Timur Telah Terima BLT Tahap Empat |
![]() |
---|
102 KK Desa Purworejo Tengah Terima BLT Rp 900 ribu untuk Tiga Bulan |
![]() |
---|
Terima Notifikasi Bantuan Banpres Produktif BPUM dari BRI? Ini yang Harus Dilakukan |
![]() |
---|