Video Syur
Dua Tersangka Sebut Nama GA, Gisel Berpeluang Jadi Tersangka, Pemeran Pria Mengelak
Nasi sudah menjadi bubur. Mungkin ini ungkapan tepat untuk menggambarkan kasus video syur yang menjadi viral dan pemeran perempuannya mirip Gisella
" Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (16/11/2020) dikutip dari Kompas.com
"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.
Satu Akun Lebih Masif
Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.
Barang bukti berupa telfon genggam milik dua tersangka penyebar masif sudah diamankan dan dikeluarkan oleh pihak forensik.
"Handphone kedua tersangka sudah keluar dari forensik dan ada satu akun masih didalami penyidik cyber krimsus yang sepertinya ini lebih masif lagi menyebarkan," bebernya.

"Karena ini kita. Kejar penyebar masifnya sambil berjalan penyebar pertamanya. Termasuk yang di dalam video itu masih kita dalami," lanjutnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengendepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus video syur mirip Giselle.
"Jangan Kita berandai kalau memang betul si A kita katakan A. Jadi jangan berandai asas praduga bersalah masih kita kedepankan," terangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan. Dikabarkan Gisel akan diperiksa sebagai saksi penyebaran video syur mirip dirinya.
Motif penyebar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi GA.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan, Apakah Pertanda Baik? Simak Tafsir Lengkapnya
Baca juga: Kerumunan di Tengah Pandemi, Doni Monardo: Jika Terulang Kembali, Rizieq akan Didenda Rp 100 Juta
Baca juga: Bikin Virtual Meet Up Jadi Makin Seru #KenapaNggak
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.